FISIP Untirta Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu 30-09-2023,15:15 WIB
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID – Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) hari ini, Jumat 30 September 2023 mengadakan diskusi mengenai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Acara berlangsung di Kampus Untirta Pakupatan dan dihadiri oleh Dr. Idi Dimyati, M.I.Kom, Dosen Mata Kuliah Komunikasi dan Keterbukaan Informasi, bersama dengan puluhan mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi.

Diskusi ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan akuntabel.

Peserta diskusi sepakat bahwa keterbukaan informasi merupakan keniscayaan yang harus dijaga dalam alam demokrasi. Masyarakat Indonesia beruntung memiliki undang-undang yang melindungi dan menjamin hak warganya untuk mendapatkan akses informasi publik.

Dr. Idi Dimyati, dalam paparannya, mengemukakan bagaimana UU Keterbukaan Informasi Publik berfungsi sebagai alat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bidang pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan.

Beliau menekankan pentingnya untuk terus mengawal dan mempromosikan penerapan undang-undang ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA:Inspiratif, Tirthawatch Untirta Melakukan Penelitian Etno-Iktiological di Desa Kalumpang, Serang Banten

Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi yang hadir dan presentasi dalam forum diskusi ini Eva Hutri Sinaga, Mutia Nurdalilah Simatupang, Haris H Witharja, Hilmannur Badruzaman, Halimatussadiah dan Nurul Fauziah menyampaikan pandangan dan pertanyaan mereka seputar pelaksanaan keterbukaan informasi public di masayarakat. 

Diskusi semacam ini diharapkan menjadi forum yang produktif untuk belajar dan berbagi pengetahuan serta pengalaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat luas.

Acara ini menunjukkan komitmen Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP Untirta untuk terus mendorong dan mendukung penyebaran pengetahuan mengenai hak-hak informasi publik di kalangan akademisi dan masyarakat luas, serta mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga dan memastikan keterbukaan informasi di Indonesia. (*)

BACA JUGA:Mahasiswa Untirta Temukan Sekam Padi Sebagai Bahan Baku Briket Biomassa di Desa Rocek, Pandeglang

Kategori :