INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 sudah disalurkan sejak Senin 6 Maret 2023.
KUR BRI 2023 mendapat alokasi Rp 270 triliun, namun khusus periode pencairan awal Maret 2023, KUR mendapat Rp 12 triliun.
Sesuai peraturan pemerintah, terdapat perbedaan aturan penyaluran KUR BRI 2023 dibandingkan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari bahwa sejak senin lalu BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan antusiasme masyarakat sangat tinggi.
Untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 tersebut, BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Ia menjelaskan bahwa khususnya mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Sebelum Progam KUR BRI 2023 Ditutup, Yuk Segera Ajukan Pinjaman Secara Online Aja
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
KUR Super Mikro
Kriteria Umum:
Belum pernah menerima KUR.
Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau