INFORADAR.ID - Pengajuan kredit usaha rakyat atau KUR BRI 2023 kini bisa melakukan handphone. Cara pengajuan praktis tersebut dinilai dapat memudahkan anda yang membutuhkan modal untuk usaha.
Untuk diketahui pada tahun 2023 ini BRI mengalokasikan KUR BRI 2023 dengan nilai ratusan triliun bagi anda. KUR dengan anggaran tidak sedikit tersebut dialokasikan untuk dukung UMKM.
Para pelaku usaha dapat mengajukan KUR BRI 2023 dimelalui online. Untuk mendapatkan KUR BRI tersebut, terdapat syarat dan ketentuan penyaluran KUR BRI 2023 tersebut.
Mengenai suku bunga KUR BRI di tahun ini, terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya. Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar enam persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR mikro dan KUR kecil).
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi. Jumlahnya di bawah 10 persen.
Nah, berikut ini cara pengajuan KUR BRI terbaru melalui online:
Untuk tahap pertama, anda harus membuka laman kur.bri.co.id lalu pilih AJUKAN PINJAMAN. Jangan lupa LOGIN menggunakan akun email pribadi.
BACA JUGA:Syarat Mudah, Dokumen Ini yang Perlu Dipersiapkan untuk Mendapatkan KUR BRI 2023
Jika anda belum memiliki akun, maka pilih DAFTAR atau bisa juga dengan mendaftar melalui akun google.
Lalu, silahkan tunggu verifikasi dari pihak BRI melalui e-mail yang sudah didaftarkan tadi.
Jika sudah, maka kembali menuju halaman login di awal, masuk menggunakan e-mail dan password. Setelah itu tekan AJUKAN PINJAMAN KUR.
Setelah laman terbuka, jangan lupa untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuannya. Setelah paham, tekan saya adalah nasabah BRI, lalu SETUJU DAN AJUKAN PINJAMAN.
Setelah itu, tekan Im Not A Robot. Selanjutnya, isi informasi data diri secara lengkap, kemudian
Isi juga data usaha yang dimiliki secara lengkap.
Selanjutnya, unggah beberapa dokumen pendukung lainnya. Kemudian, tekan selanjutnya untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman. Setelah terbuka ISI DATA PENGAJUAN (Nominal Pengajuan dan Tenor).