INFORADAR.ID - Kabar baik sudah tiba. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 sudah dibuka, simak syarat dan ketentuannya.
Pendaftaran CPNS dan calon PPPK 2023 merupakan salah satu momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas. Banyak orang yang akan berlomba-lomba untuk mendaftar CPNS dan calon PPPK 2023 yang meskipun memiliki peluang yang cukup sulit untuk didapatkan. Pada tahun ini, pendaftaran CPNS dan calon PPPK 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka banyak, bahkan hingga ribuan formasi dari berbagai instansi yang membuka peluang. Pendaftaran CPNS dan calon PPPK 2023 ini sudah dimulai sejak 20 September hingga 09 Oktober nanti, sehingga masih banyak waktu bagi para calon peserta, untuk mempersiapkan segala bentuk persyaratan yang sesuai dengan ketentuannya. BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023 BKKBN Sudah Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar Juga Loh Berikut syarat dan ketentuan umum yang harus dipenuhi bagi para pendaftar CPNS dan calon PPPK 2023, antara lain: 1. Warga negara Indonesia. 2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun pada saat melamar. 3. Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan sebagai pegawai swasta, termasuk BUMD dan BUMN. 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis. 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. 7. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas setempat 8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri. 9. Tidak pernah melakukan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam tiga periode seleksi calon ASN sebelumnya. Itulah beberapa syaray dan ketentuan umum yang menjadi kriteria umum bagi para calon peserta pendaftaran CPNS dan calon PPPK 2023.(*) BACA JUGA:Langkah Pendaftaran CPNS PPPK BKKBN 2023, Berikut Link PendaftarannyaPendaftaran CPNS dan Calon PPPK Terbuka Bagi Masyarakat Umum Dengan Minimal Usia 20 Tahun
Senin 25-09-2023,09:15 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh
Tags : #tata cara daftar cpns
#syarat dan ketentuan
#pppk 2023
#pppk
#pns 2023
#info cpns 2023
#daftat cpns
#daftar pppk 2023
#daftar cpns 2023
#cpns 2023
#cpns
Kategori :
Terkait
Jumat 15-12-2023,10:49 WIB
Cek di Sini, Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Guru Ditunda?
Selasa 26-09-2023,20:00 WIB
20 Link Formasi PNS dan PPPK Lengkap
Selasa 26-09-2023,06:30 WIB
Optimalisasi Pengisian Riwayat Hidup Pendaftaran PPPK Kemenag Dibuka Hingga 28 September, Berikut Ketentuannya
Senin 25-09-2023,22:00 WIB
Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Senin 25-09-2023,09:15 WIB
Pendaftaran CPNS dan Calon PPPK Terbuka Bagi Masyarakat Umum Dengan Minimal Usia 20 Tahun
Terpopuler
Selasa 25-02-2025,09:50 WIB
5 Pemain Muda Terbaik yang Siap Menguasai Dunia Sepak Bola: Bisa Jadi Penerus Messi dan Ronaldo
Selasa 25-02-2025,13:34 WIB
Jadwal Tayang Acara Sahur: Special Edisi Ramadan
Selasa 25-02-2025,06:38 WIB
Selain Sukatani, Ini Band Lokal yang Punya Lirik Kritis Hingga Sindir Isu Politik
Selasa 25-02-2025,06:38 WIB
Berburu Kuliner Pedas di Kota Serang, 5 Tempat yang Wajib Dicoba!
Selasa 25-02-2025,17:13 WIB
Carmen, Idol K-Pop Asal Indonesia di SM Entertainment: Prediksi Gaji Tahun Pertamanya di Industri Musik Korea
Terkini
Selasa 25-02-2025,21:31 WIB
Siap Tayang Sinetron Samuel: Adaptasi Novel, Dibintangi Rebecca Klopper
Selasa 25-02-2025,21:31 WIB
Puasa Ramadan 2025 Kapan Dimulai? Simak Perbedaan Muhammadiyah dan Pemerintah!
Selasa 25-02-2025,21:30 WIB
Alasan Serial Cinta Mati Indonesia Jadi Peringkat Pertama di Internasional
Selasa 25-02-2025,17:32 WIB
Mie Gacoan Pakai Minyak Babi? Benarkah? Cek Fakta ini
Selasa 25-02-2025,17:13 WIB