INFORADAR.ID- Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal dapat memperhatikan tabel cicilan KUR BRI 2023 untuk mengajukan pinjaman berbunga rendah.
Menariknya, program KUR BRI 2023 pemerintah disubsidi oleh suku bunga. Bahkan tahun ini tingkat bunganya 6%/tahun.
Seiring berjalannya waktu, program KUR BRI 2023 yang populer menjadi favorit masyarakat ketika mengajukan pinjaman tunai sebagai modal pengembangan usaha.
Selain program bunga rendah ini, juga disediakan proses dan syarat pengajuan yang mudah. Kamu bisa melihat tabel cicilan KUR BRI tahun 2023 sebagai bahan pertimbangan.
Bank BRI sebagai bank milik negara masih menjadi tumpuan pemerintah dalam menyalurkan kredit produktif. Tak heran, dengan kinerja dan reputasi yang baik,
BRI memiliki jaminan untuk menyalurkan kredit. Selain itu dana KUR BRI 2023 hampir 60% dari total anggaran yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp373,17 triliun.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah salah satu produk kredit yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
BACA JUGA:Kelebihan Menggunakan Dana KUR BRI 2023 Pelaku Usaha
KUR BRI sangat membantu UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal usaha mereka.
Tabel angsuran KUR BRI adalah tabel yang berisi rincian angsuran bulanan yang harus dibayar oleh peminjam untuk melunasi pinjaman KUR BRI.
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara membuat dan membaca tabel angsuran KUR BRI.
Sebelum melihat tabel angsuran KUR BRI 2023, sebaiknya dipahami terlebih dahulu jika bank yang sudah memiliki satelit swasta menyalurkan beberapa jenis KUR.
Kredit usaha rakyat yang paling banyak disalurkan oleh BRI adalah KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR Pembiayaan TKI. KUR Mikro adalah pinjaman modal usaha dan investasi untuk usaha kecil dan mikro dengan plafon maksimal Rp 25 juta.
Sedangkan KUR Ritel merupakan pinjaman modal kerja dan investasi. Nominal pengajuan di atas Rp. 25 juta menjadi Rp. 500 juta.
Dan KUR atau pembiayaan untuk TKI merupakan layanan yang disediakan khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tujuannya untuk pembiayaan penempatan di negara tujuan dengan nominal kredit maksimal Rp 25 juta.