KUR ini merupakan program kredit dimana nasabah cukup membayar bunganya saja selama 6 bulan. Selanjutnya pada bulan ke-7 sampai lunas baru membayar bunga dan pokok.
Untuk mendapatkan plafon pinjaman antara RP 50 - 500 juta, berikut ini adalah kelengkapan berkas yang harus dipenuhi calon debitur :
- Fotokopi KTP (Suami istri)
- KK (Kartu Keluarga)
- Buku Nikah/Akta nikah
- Fotokopi NPWP (sifatnya wajib untuk pinjaman di atas Rp 50 juta)
- Fotokopi siup, tdp, situ/HO atau surat keterangan Desa/kelurahan jika tidak ada
- Dokumen agunan/jaminan
- Fotokopi SPPT/PBB apabila tanah sebagai agunannya
- Fotokopi buku rekening
- Bukti catatan usaha (omset), berupa laporan keuangan/noa-nota
- Pas foto suami istri terbaru ukuran 3x4
Brosur angsurannya sebagai berikut :
Adapun persyaratannya yaitu :
- Fotokopi KTP suami & istri
- Fotokopi KK
- Fotokopi surat nikah
- Pas foto 4x6 suami istri
- Surat keterangan usaha
- Fotokopi NPWP
- Dokumen tambahan jika diperlukan
Cicilan Ringan Bagi Debitur yang Terdampak Pandemi
Dengan adanya pandemi yang berakibat pada lumpuhnya UMKM, pemerintah melalui Menteri Perekonomian telah menerbitkan kebijakan mengenai perlakuan khusus bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak.
Tujuan dari kebijakan tersebut adalah :
- Meringankan pembayaran cicilan bagi penerima pinjaman yang terdampak pandemi
- Menjaga keberlangsungan produksi UMKM, khususnya bagi penerima pinjaman KUR
- Agar roda ekonomi tetap berjalan dan menyerap tenaga kerja bagi yang terdampak pandemi
- Selanjutnya untuk mendapatkan keringanan tersebut, debitur harus menghubugi Relationship Manager (RM) pengelola kredit agar mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keringanan cicilan tersebut.
- Kemudian debitur akan diminta untuk mengisi formulir guna pengajuan restrukturisasi secara online.
KUR Super Mikro BRI memiliki plafon pinjaman sebesar Rp 10.000.000 dan ditujukan bagi masyarakat yang terkena PHK, penerima BLT UMKM BPUM, dan ibu rumah tangga yang sedang menjalankan usaha produktif demi perputaran roda ekonomi.
Kelebihan dari dana super mikro BRI ini adalah bunga nol persen yang diberikan selama tiga bulan pertama saat pengajuan di tahun 2023.
Selanjutnya debitur akan dikenakan bunga KUR sebesar 6% seperti pinjaman KUR BRI pada umumnya.
Calon debitur memiliki usaha yang masuk kategori usaha mikro
Lama usaha tidak harus minimal 6 bulan, namun harus memenuhi salah satu kriteria berikut :
- Mengikuti program pendampingan, baik formal maupun informal
- Telah tergabung dalalm kelompok usaha
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha
- Khsus bagi pegawai PHK tidak harus memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan seperti yang disebutkan pada Permenko nomor 8 tahun 2019
- Belum pernah menerima pinjaman KUR
Bunga Tambahan KUR BRI 2023
Kabar baiknya, bagi debitur KUR tetap diberikan subsidi bunga sebesar 6% dan dilanjutkan dengan bunga subsidi sebesar 3% selama 3 bulan.
Syaratnya adalah sebagai berikut :
- Usaha mengalami penurunan pendapatan karena efek dari pandemi
- Usaha mengalami gangguan produksi karena pandemi
- Memiliki riwayat angsuran pinjaman yang baik
- Dengan adanya subsidi bunga ini diharapkan dapat meringankan beban debitur selama beberapa bulan kedepan.
Kelebihan KUR BRI