INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 telah dibuka sejak Senin, 6 Maret 2023. Pencairan awal Maret 2023 telah dialokasikan sebesar Rp12 triliun dari alokasi KUR 270 triliun tahun 2023 yang diberikan kepada BRI.
Menurut Direktur Bisnis Mikro BRI Supari, terdapat perbedaan syarat penyaluran KUR BRI 2023 dibandingkan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, antusiasme masyarakat terhadap penyaluran KUR BRI 2023 sangat tinggi.
BRI mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR untuk persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023.
Suku bunga KUR BRI 2023 mengalami sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.
Peminjam KUR yang baru pertama kali pinjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).
Namun, jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.
BACA JUGA:KUR BRI 2023 Rp50 Juta, Cicilannya Cuma Rp900 Ribuan Perbulan
Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
1. KUR Super Mikro
Kriteria Umum:
- Belum pernah menerima KUR.
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau