2. KUR Mikro/KUR Kecil/KUR Khusus
Untuk ketiga jenis KUR ini sama-sama dipatok suku bunga 6 persen efektif pertahun.
Dengan besaran plafond untuk jenis KUR Mikro mulai dari Rp10 sampai Rp100 juta, dan KUR Kecil mulai dari Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta rupiah.
Tapi ingat, suku bunga 6 persen hanya berlaku bagi calon debitur yang pertama kali menerima pinjaman dana KUR.
Untuk yang pernah menerima atau menerima pinjaman kedua kali, dipatok bunga 7 persen.
Bagi penerima pinjaman KUR ketiga kali, maka suku bunga yang dikenakan sebesar 8 persen dan seterusnya.
3. KUR TKI/PMI
Untuk jenis KUR yang satu ini hanya diperuntukan bagi para pekerja migran Indonesia alias TKI.
Selain itu, KUR TKI juga diperuntukan bagi peserta magang Indonesia diluar negeri.
Suku bunga yang dipatok dalam program KUR TKI/PMI sebesar 6 persen efektif pertahun.
Sekian informasi mengenai perubahan suku bunga yang terjadi dalam program KUR BRI 2023, resmi berdasarkan kebijakan terbaru dari pemerintah.(*)
BACA JUGA:Tak Perlu Repot, Ini Cara Pengajuan KUR BRI 2023 Terbaru Melalui Online