1.Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
2. Telah melakukan usaha secara aktifl minimal selama 6 bulan
3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti; KPR, KKB, dan Kartu Kredit
4. Persyaratan administrasi: Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha.
Selain persyaratan di atas, KUR mikro Bank BRI juga memberikan beberapa persyaratan kredit untuk calon debitur.
Bagi calon debitur usaha mikro, maksimum pinjaman adalah sebesar Rp50 juta per debitur.
Jenis pinjaman yang ditawarkan KUR mikro Bank BRI ada dua jenis yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI).
Kredit Modal Kerja (KMK) merupakan kredit dengan maksimum durasi pinjaman 3 (tiga) tahun
Kredit Investasi (KI) merupakan kredit dengan maksimum durasi pinjaman 5 (lima) tahun
Suku bunga yang ditawarkan per tahun sebesar 6 persen dan bebas biaya administrasi dan provisi.
Jadi, Anda tidak perlu kuatir dengan biaya tambahan, karena bebas biaya administrasi dan provisi.
Bagi Anda pelaku usaha mikro yang tertaik untuk kredit KUR mikro Bank BRI, Anda bisa datangi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan di atas.
Demikian uraian nasib KUR BRI 2023 setelah suku bunga acuan BI naik per Januari 2023.(*)
BACA JUGA:Tak Perlu Repot, Ini Cara Pengajuan KUR BRI 2023 Terbaru Melalui Online