INFORADAR.ID - Untuk mendukung pembiayaan usaha, bantuan dana usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI dapat menjadi pilihan.
KUR adalah program pemerintah yang menyediakan dana dengan suku bunga rendah. KUR BRI disalurkan kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Melalui program ini, UMKM dapat lebih mudah mengakses modal untuk mengembangkan dana investasi.
BRI merupakan salah satu bank umum yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan permodalan KUR. Dengan penunjukan ini, program penyaluran dana kepada UMKM melalui bank ini dinamakan KUR BRI.
Plafond kredit KUR BRI adalah sebesar Rp 500 juta untuk usaha kecil, mikro dan koperasi yang memiliki kegiatan produktif dan kami berharap pembiayaan usaha yang diberikan oleh KUR BRI ini dapat menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai KUR BRI, terutama mengenai peraturan, persyaratan dan cara pendaftarannya, simak ulasan di bawah ini.
KUR BRI dikategorikan menjadi tiga jenis: Berikut ini adalah persyaratan bagi calon peminjam dan persyaratan usaha yang harus dipenuhi dalam ketiga jenis KUR BRI tersebut:
1. Syarat KUR BRI Mikro
Sebagai calon peminjam dalam KUR BRI, syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut
- merupakan perorangan (individu) yang memiliki usaha yang produktif dan layak; dan
- memiliki kegiatan usaha yang aktif selama minimal enam bulan
- tidak sedang memiliki pinjaman dari bank lain, kecuali untuk kredit konsumsi seperti KPR, KTA dan kartu kredit
- memiliki KTP, KK, atau surat izin usaha.
BACA JUGA : Ini Dia Persyaratan KUR BRI 2023 yang Wajib Kamu Ketahui
2. Syarat KUR BRI Kecil
Jika Anda sebagai pelaku UMKM ingin mendapatkan pendanaan dari KUR BRI Kecil, Anda juga harus memperhatikan syarat-syaratnya.