Cara Cek BI Cheking Online untuk Pengajuan KUR BRI 2023

Jumat 15-09-2023,06:30 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 saat ini menjadi program primadona bagi banyak pelaku usaha.

Secara khusus, banyak pelaku UMKM yang ingin berpartisipasi dalam program KUR BRI 2023 yang sedang berlangsung.

Program KUR BRI 2023 telah dimulai sejak 6 Maret lalu dan hingga saat ini masih berlangsung.

BI Cheking, atau yang lebih dikenal dengan SLIK OJK, merupakan bagian penting dari layanan kredit KUR BRI dan lembaga keuangan lainnya.

BI Checking, yang sebelumnya dioperasikan oleh Bank Indonesia (BI) namun dialihkan ke OJK pada tahun 2018, adalah layanan untuk memperoleh informasi kredit dan riwayat kredit dari peminjam.

BACA JUGA : Kelebihan KUR BRI 2023, Memiliki Dana KUR Terbesar dan Produk KUR Terlengkap 2023

Ketika pihak yang mengajukan pinjaman, lembaga keuangan akan memeriksa skor BI Checking dan memeriksa riwayat setoran kredit di masa lalu. Langkah ini juga berlaku untuk pengajuan KUR BRI 2023.

Cek BI Checking atau SLIK OJK dapat dilakukan secara online tidak hanya oleh lembaga keuangan tapi juga  dapat dilakukan oleh masyarakat umum.

Melakukan pengecekan BI Checking atau SLIK OJK secara online tentunya menjadi solusi bagi Anda yang ingin mengajukan KUR BRI.

Langkah ini untuk mengecek apakah skor kredit Anda sebelumnya tercatat baik untuk menjamin kelancaran pengajuan KUR BRI atau pinjaman lainnya.

langkah-langkah cek SLIK OJK berikut: 

  1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
  2. Pilih "Pendaftaran"
  3. Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi benar dan sesuai.
  4. Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya"untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  5. Unggah beberapa dokumen pendukung.
  6. Klik tombol "Ajukan Permohonan"
  7. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
  8. Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
  9. Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).
  10. Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK pemohon bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui telepon 157, email konsumen@ojk.go.id atau WA ke 081-157-157-157.

Demikian cara cek BI Chekong atau SLIK OJK online untuk keperluan pengajuan KUR BRI 2023.(*)

BACA JUGA : Perbedaan Aturan KUR BRI Tahun 2022 dan 2023, Aturan Terbaru Nasabah Lama Tak Bisa Ajukan KUR Lagi?

Kategori :