Jangan Sampai Telat Bayar KUR Jika Tidak Mau Kena Sanksi Ini

Kamis 14-09-2023,10:01 WIB
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan dukungan keuangan kepada usaha kecil dan mikro di Indonesia. 

Program ini memungkinkan usaha kecil dan mikro untuk mendapatkan akses lebih mudah ke pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah daripada pinjaman komersial biasa.

Tujuan utama dari program KUR adalah untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil dan mikro, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. 

Pinjaman KUR dapat digunakan untuk berbagai keperluan usaha, seperti modal kerja, investasi dalam bisnis, pembelian peralatan, dan lainnya.

KUR biasanya tersedia melalui berbagai bank dan lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh pemerintah Indonesia. Seringkali, pinjaman KUR memiliki syarat yang lebih mudah dipenuhi dan suku bunga yang lebih rendah daripada pinjaman komersial lainnya, membuatnya lebih terjangkau bagi usaha kecil dan mikro.

Beberapa Bank seperti BRI memiliki beberapa jenis KUR yakni KUR Micro, KUR Kecil, dan KUR TKI.

BACA JUGA:KUR BRI 2023 Khusus UMKM Bisa Cair Rp50 Juta, Berikut Syarat dan Simulasi Cicilannya

Diketahui, setiap jenis KUR dibedakan dari total maksimal pinjaman, yang mana nasabah KUR Super Micro BRI dapat meminjam dana sebesar Rp10 juta hingga Rp50 juta.

KUR Kecil, nasabah bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp50 juta,  dengan pinjaman maksimal Rp 500 juta. Dan KUR TKI, yang mana setiap nasabah bisa mengajukan pinjaman maksimal hingga Rp25 juta.

Namun perlu diperketahui, setiap Bank memiliki aturan dan ketentuan khusus dalam KUR ini. Aturan itu menyangkut sanksi bagi nasabah yang telat membayar cicilan KUR.

Jika Anda telat membayar KUR, ini dapat berdampak pada keuangan Anda dan hubungan dengan bank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman. Berikut beberapa hal yang mungkin terjadi jika Anda telat membayar KUR:

1. Denda: Bank atau lembaga keuangan dapat mengenakan denda atas keterlambatan pembayaran sesuai dengan kebijakan mereka. Besarannya akan bervariasi tergantung pada perjanjian pinjaman.

2. Pemotongan Kredit: Jika Anda terlalu sering telat membayar, bank mungkin memotong sebagian kredit yang tersisa atau mengurangi kemampuan Anda untuk meminjam lebih lanjut.

3. Pengaruh pada Kredit Score: Keterlambatan pembayaran dapat merusak skor kredit Anda, yang dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.

4. Kontak dari Bank: Bank atau lembaga keuangan mungkin akan menghubungi Anda untuk mengingatkan dan meminta pembayaran yang tertunda.

Kategori :