• Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
• Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP
• Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya
• Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang
• Fotocopy rekening Listrik/air/telepon
Syarat Umum
• Telah berusia minimal 17 tahun dan berusia maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad;
• Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
•Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
Nah, itulah KUR Pegadaian syariah dan beberapa persyaratannya. semoga bermanfaat.(*)
BACA JUGA:Dahsyat, Pinjam KUR di BRI Lewat BRISpot Cair dalam 1 Jam dengan Plafon sampai Rp100 Juta