3. Melapor ke DANA sesegera mungkin
Anda harus memberi tahu DANA sesegera mungkin.
Jika Anda memberi tahu DANA lebih dari 15 hari kemudian, DANA dapat dibebaskan dari tanggung jawab.
4. Memberitahukan kepada polisi
Laporan yang valid harus diserahkan kepada polisi.
Hal ini diperlukan jika Anda kehilangan saldo sebesar Rp2,5 juta atau lebih dan jika Anda kehilangan ponsel.
Nah, itulah beberapa syarat yang harus kamu penuhi ketika kamu kehilangan saldo dana dan ingin mengklaim saldo dana kembali.(*)
Apakah Anda kehilangan saldo Dana Anda? Beikut Ini Adalah Syarat-Syarat yang Harus Kamu Penuhi Jika Ingin Mengklaim Pengembalian Saldo.
BACA JUGA : Sejam Selimutan di Ranjang Bisa Dapat Saldo DANA Rp250 Ribuan, Ayo Buktikan