INFORADAR.ID - PT Bank Rakyat Indonesia BRI (Persero) Tbk, merupakan bank terbesar penyalur KUR di Indonesia, telah menyalurkan KUR BRI sejak Maret 2023.
Penyaluran KUR BRI ini dilaksanakan setelah terbitnya Instrumen Kebijakan KUR 2023 yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permenko) Perekonomian No. 1 Permenko dan instrumen pendukung lainnya. Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI merupakan salah satu program Pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). KUR kemudian disalurkan melalui lembaga keuangan dengan model pembiayaan, salah satunya BRI. Sementara itu, BRI mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp. 270 triliun pada tahun ini. Persyaratan KUR BRI 2023 dibagi menjadi tiga kategori, yaitu KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI dan KUR TKI Bank BRI. BACA JUGA : KUR BRI Online, Solusi Mudah Cari Modal Usaha Lalu, apa saja persyaratan untuk mengajukan KUR di BRI? Yuk simak hingga akhir. KUR Mikro Bank BRI Berikut persyaratan pengajuan KUR Mikro Bank BRI :-
Pemohon harus seorang individu (perorangan) yang memiliki usaha yang produktif dan layak.
Pemohon aktif menjalankan usaha minimal 6 bulan.
Tidak sedang memiliki pinjaman di bank, kecuali pinjaman konsumsi seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Memiliki persyaratan administratif seperti KTP, kartu keluarga, atau surat izin usaha.
-
Pinjaman tahunan maksimal Rp. 50 juta.
Jenis pinjaman seperti Kredit Modal Kerja (KMK) hingga 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) hingga 5 tahun.
Suku bunga 6% per tahun.
Tidak ada biaya administrasi dan provinsi.
-
Pemohon harus memiliki usaha yang produktif dan layak.
Tidak sedang memiliki pinjaman dari bank lain selain kredit konsumtif seperti KPR, KKB atau kartu kredit.
Aktif menjalankan usaha selama minimal 6 bulan.
Memiliki izin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang setara.
-
Pinjaman dalam jumlah Rp. 50-500 juta.
Jenis pinjaman seperti kredit modal kerja (KMK) hingga 4 tahun dan kredit investasi (KI) hingga 5 tahun.
Suku bunga 6% per tahun.
Agunan sesuai dengan ketentuan bank.
-
Perorangan (pribadi) yang ingin bermigrasi ke negara tujuan untuk bekerja.
Persyaratan administrasi seperti KTP atau KK, kontrak kerja dengan pengguna jasa, kontrak penempatan, paspor, visa dan kelengkapan lainnya.
-
Jumlah pinjaman maksimal Rp. 25 juta atau jumlah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Suku bunga 6% per tahun.
Tidak ada biaya administrasi dan provinsi.
Pinjaman maksimal 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja.
Penempatan kerja bisa di Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.