LEBAK, INFORADAR.ID- Unit Reskrim Polsek Rangkasbitung berhasil RR (48) dan F (52). Keduanya merupakan komplotan penipu dengan modus hipnotis yang beraksi di Rangkasbitung.
Sebelum diamankan, keduanya membawa kabur cincin emas 24 karat seberat 10 gram dan uang tunai sebesar Rp 16 juta milik Euis Ratnasari, warga Kampung Muhara Kebon Kalapa, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, pada 5 Agustus 2023.
Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan modus hipnotis menggunakan mata uang Rubel Rusia.
"Kasus ini telah menimbulkan keresahan masyarakat sehingga jadi perhatian Bapak Kapolres Lebak, sehingga kami melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Pipih, Selasa, 8 Agustus 2023.
Dari total tiga orang pelaku, satu orang berhasil kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"SD berjenis kelami perempuan masih dalam pengejaran anggota. Masing-masing pelaku perannya beda-beda," ungkap Pipih.
Komplotan penipu dengan modus hipnotis ini kerap beraksi di tempat-tempat ramai dengan sasaran perempuan yang mengenakan perhiasan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya wanita yang akan keluar rumah agar tidak memakai perhiasan berlebihan," pesan Pipih.
Pada kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Webri Rizal mengungkapkan, penangkapan RR dan F berawal dari nomor polisi mobil pelaku yang terekam CCTV.
"Jadi saat dilakukan pelaporan kepada kita, kita melakukan penelusuran rute perjalanan mobil yang dilalui pelaku," ungkapnya.
Dengan bukti rekaman CCTV, kata Webri Rizal, akhirnya berhasil mengamankan keduanya di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tangerang.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti Toyota Avanza warna hitam, sejumlah uang rubel Rusia dan uang rupiah milik korban sebesar Rp 16 juta. (*)
Polsek Rangkasitung Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Hipnotis
Selasa 08-08-2023,17:38 WIB
Editor : Aas Arbi
Kategori :