CILEGON, INFORADAR.CO.ID - Walikota Cilegon Helldy Agustian mengharamkan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Cilegon.
Helldy menyatakan demikian sebagai bentuk penegasan bahwa proses lelang jabatan atau open bidding kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang berlangsung bebas dari jual beli jabatan.
"Di pemerintahan kami sudah saya pastikan semuanya tidak ada satu orang pun di antara siapa pun yang bayar membayar karena kami sudah haramkan," ujar Helldy dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Juli 2023.
Karen itu, Helldy meminta kepada para peserta open bidding untuk berkompetisi secara sehat dan menerima apapun hasil open bidding.
"Ambil positifnya. Tidak berpikir negatif karena tentunya selaku user, kami membutuhkan orang-orang yang terbaik dan profesional," ungkap Helldy.
Masih dalam kaitan open bidding, Helldy berpesan kepada para peserta untuk menjadi pegawai yang profesional.
Jika ada yang mencoba menyuap atau mempengaruhinya dengan iming-iming uang, Helldy mengancam akan mencoret peserta open bidding tersebut.
"Saya sudah komitmen. Saya tidak mau ada tekanan dari luar. Enggak demen saya. Itu bukan tipikal saya. Kalian harus punya dedikasi tinggi. Ini kesempatan terbaik. Ini forum pembelajaran bagi kita semua. Ingat bahwa jabatan adalah amanah. Saya ingin kalian punya niat ikhlas, niat baik untuk merubah Kota Cilegon yang kita cintai sesuai visi kami menjadi Cilegon Baru Modern dan Bermartabat," ungkap Helldy.
Ketua Tim Pansel Lelang Jabatan sekaligus Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin menjelaskan, ada 47 pegawai mengikuti open bidding eselon II
Pengumuman open bidding akan dilakukan pada Agustus 2023.
"Akhir Juli, penentuan tiga besar terlebih dahulu sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," tuturnya. (*)
Walikota Cilegon Helldy Haramkan Jual Beli Jabatan
Minggu 23-07-2023,21:53 WIB
Editor : Aas Arbi
Kategori :