INFORADAR.ID - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Serang merayakan HUT ke 72 di Greenhotel, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Sabtu 22 Juli 2023.
Perayaan HUT IBI ke 72 ini dihadiri 150 peserta, terdiri dari 130 Tenaga Praktek Mandiri Bidan, 20 undangan serta pengurus cabang dan ranting IBI Kabupaten Serang. Tutut hadir pula Ketua IBI Provinsi Banten Yani Purwasih.
Ketua IBI Cabang Kabupaten Serang Yenni Kesuma mengatakan, pada moment perayaan HUT IBI Kabupaten Serang ke 72 ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan kompetensi bidan demi maksimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kita tingkatkan kompetensi bidan, salah satunya dengan seminar pemahaman pemanfaatan probiotik dan olahan pangan bergizi bagi ibu hamil dan menyusui," kata Yenni kepada Radar Banten.
Dijelaskan Yenni, dengan seminar ini, bidan memiliki bekal pemahaman dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil dan menyusui, terutama dalam upaya mencegah terjadinya stunting dari usia remaja hingga jadi ibu hamil dan menyusui.
Kompetensi yang sesuai standar dan profesional sehingga bidan mampu memberikan pelayanan asuhan kebidanan yg berkualitas sehingga dapat mempercepat penurunan kematian ibu dan bayi.
"Peran bidan bagi masyarakat masih sangat dibutuhkan, oleh karena itu, kamu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan," jelasnya.
Kendati demikian, Yenni mengakui sampai saat ini, penurunan angka kematian ibu dan bayi serta stunting masih belum tercapai. Sehingga masih menjadi PR besar bagi bidan dalam mengatasi hal tersebut.
"Di tahun-tahun sebelumnya angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Serang berada pada tingkat pertama se Provinsi Banten, namun tahun 2022 mulai ada penurunan, yakni di peringkat ke 4 se Banten," ungkapnya.
Sedangkan untuk stunting, di tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang sudah mencapai angka 14 persen. Artinya terjadi penurunan meski prosesnya perlahan-lahan.
"Kami berharap, bidan di Kabupaten Serang semakin solid dalam upaya meningkatkan kompetensi, sehingga bisa memberikan kontribusi dan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Serang," harapnya.
Sementara itu, Anggota IBI Kabupaten Serang sekaligus Kepala Puskesmas Jawilan Hj Imas Migiarti menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang pelayanan kesehatan, bidan harus mempu menyelamatkan ibu dan bayi serta memberikan edukasi kepada keluarga.
"Makanya sekarang kan bidan sudah tidak bisa lagi jika pendidikannya hanya D3, minimal setingkat pendidikan profesi," ujarnya.
Imas menegaskan, tugas bidan prektek, bidan puskesmas yakni menyelamatkan keselamatan ibu dan bayi, ibu hamil, ibu melahirkan sampai ibu nifas dan bayi baru lahir.
"Jadi harus benar-benar punya kompetensi yang baik," pungkasnya. (*)