TANGERANG, INFORADAR.ID - Sebanyak 31 pelajar terjaring razia di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 18 Juli 2023.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, puluhan pelajar tersebut tejaring razia saat aggotanya patroli.
"Saat patroli kemarin, kami mendapati anak sekolah yang sedang membolos di lingkup Puspemkab Tigaraksa," ujar Fachrul Rozi saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juli 2023, melalui telepon seluler.
Sebelumnya, kata Fachrul, pihaknya sudah memberikan edukasi dan peringatan kepada para pelajar yang membolos.Kemudian memanggil pihak keluarga dan sekolahnya.
Dirinya mengimbau kepada pihak sekolah dan keluarga agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.
"Hal itu supaya mereka tidak melakukan aktivitas di lingkup Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang pada saat jam sekolah,"pungkasnya. (*)