INFORADAR.ID ---- Bareskrim Polri bakal membuka peluang untuk mendalami adanya dugaan keterkaitan antara Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Selama ini banyak pihak menyatakan adanya dugaan kuat keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa saat ini Bareskrim masih fokus menangani penyidikan terkait dugaan penistaan agama dan juga pidana lain yang juga ditemukan, yaitu dugaan penyebaran berita bohong dan kebencian.
Akan tetapi, kata Djuhandhani, apabila dalam proses penyidikan nanti ditemukan adanya keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII, maka penyidik akan menindalanjutinya.
"Jadi kalau perkara (adanya dugaan keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII) nanti penyidikan kita dapatkan itu, maka akan kita tindak lanjuti," kata Brigjen Djuhandhani, Kamis, 6 Juli 2023 sebagaimana dilansir dari laman PMJ News
Saat ini, lanjut Djuhandhani, Bareskrim Polri sudah menyerahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan penistaan agama ke pihak Laboratorium Forensik (Labfor).
"Dari hasil Labfor tentunya akan menjadi bahan-bahan proses penyidikan kita," katanya.
RATUSAN REKENING DIBEKUKAN
Sebelumnya diberitakan, setelah kasus dugaan penistaan agama yang mendera Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang ditangani Bareskrim Mabes Polri, kini Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan ratusan rekening terkait pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
"Iya betul. PPATK membekukan ratusan rekening terkait dengan Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. Pembekuan ini untuk keperluan analisis," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu, 5 Juli 2023.
Terungkap bahwa belakangan ini terdapat sekitar 256 rekening yang diduga milik Panji Gumilang yang menggunakan nama berbeda.
Dari sumber pemberitaan terpercaya, seorang penegak hukum mengatakan bahwa nilai transaksi dari 256 rekening yang diduga milik Panji Gumilang tersebut mencapai triliunan rupiah dalam kurun 5 (lima) tahun.
Penegak hukum tersebut menyatakan, sumber uang Panji Gumilang berasal dari penyumbang yayasan dan lainnya. Menurut penegak hukum itu, uang yayasan juga dipergunakan oleh Panji Gumilang secara pribadi.
Belakangan ini Ponpes Al Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat, membuat heboh publik. Hal itu lantaran, pimpinannya, Panji Gumilang dinilai memberikan ajaran menyimpang.
Ajaran menyimpang itu antara lain, mencampur shaf pria dan wanita. Ia juga diduga melontarkan pernyataan kontroversial yang dinilai menodai agama serta serta ajaran lain yang mencuat ke publik.