INFORADAR.ID - Belakangan ini ramai di media sosial para content creator yang pakai logo Indosiar tanpa izin.
Maraknya konten yang pakai logo tanpa izin membuat pihak Indosiar beri peringatan dan tidak segan menempuh jalur hukum.
Indosiar siap tuntut para pembuat konten 'nakal' yang masih menggunakan logonya tanpa izin resmi dari pihak stasiun televisi ini.
Konten yang beredar di Tiktok contohnya. Para pembuat konten melakukan parodi dari salah satu program tv chanel Indosiar.
Program yang diparodikan oleh kebanyakan content creator adalah program serial 'Azab'.
Talent dari pembuat konten seolah-olah menjadi pemeran utama dengan alur cerita yang unik sekaligus nyeleneh.
BACA JUGA: Spot Glamping Top di Bandung
Para penikmat konten Azab ini suka melihatnya karena lucu dan ada saja ide para content creator.
Namun, konten Azab dengan logo Indosiar ini tidak menyenangkan bagi pihak Indosiar.
Bukan tanpa alasan, Indosiar merupakan salah satu stasiun televisi senior dan berpengalaman.
Jadi, jika ada konten yang mengatasnamakan pihak Indosiar, itu akan menjadi tindakan pidana.
Misalnya seorang content creator membuat konten yang mengandung unsur SARA, hal ini akan sangat merugikan pihak Indosiar.
maka dari itu pihaknya mengeluarkan ultimatum untuk tidak lagi memakai logo sembarangan.
Indosiar mengunggah peringatan ini di berbagai media sosial.
"Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar,"