LEBAK, INFORADAR.ID - Gara-gara tak mau dicerai, seorang suami di Kampung Warung Kadu, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, tega menghabisi nyawa istrinya dengan senjata tajam.
Pelaku bernama Didi Hardiana, umur 30 tahun. Korbanya, Renalia Saptiana, umur 28 tahun.
Kapolsek Cibeber Iptu Heri Susanto menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Kamis, 29 Juni 2023, pukul 00.30 WIB.
Pihak yang pertama kali mengetahui yaitu orang tua korban. Ayah korban yang tinggal serumah itu mendengar suara berisik di belakang rumah.
Karena penasaran, lanjut Heri, kemudian mengeceknya dan melihat anaknya sudah berlumuran darah
Pada saat itu pula, lanjut Heri, orang tua korban melihat suami anaknya melarikan diri. Kemudian berteriak minta petolongan dan meminta warga agar menangkap pelaku.
"Setelah itu dilakukan pencarian oleh warga dan pihak kepolisian," ujar Heri saat dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 29 Juni 2023.
Sekitar pukul 04.00 WIB, kata Heri, pelaku baru ditemukan oleh warga di semak-semak Kampung Warung Kadu. Anehnya, pelaku mengalami luka menganga pada bagian lehernya.
Melihat pelaku terluka, warga kemudian membawa pelaku ke Puskesmas Cibeber untuk mendapatkan perawatan.
Heri mengungkapkan, pelaku yang masih sadarkan diri mengaku melakukan tindakan sadis tersebut karena korban tak mau dicerai.
"Istrinya tidak mau dicerai, sehingga terjadi peristiwa tragis tersebut," ucapnya.
Hingga saat ini pihak Polres Lebak dan Polsek Cibeber sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan kejadian tersebut.
Akibat tindakannya itu, pelaku dijerat UU Nomor 23 Tahun 2024 Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Pasal 44 ayat 3 dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun sebagaimana dalam Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana. (*)
Tak Mau Dicerai, Suami di Lebak Tega Habisi Nyawa Istrinya
Kamis 29-06-2023,15:48 WIB
Editor : Aas Arbi
Kategori :