Warga Lebak yang Lahir 1 Juli Bisa Buat dan Perpanjang SIM Gratis

Kamis 22-06-2023,17:10 WIB
Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi

LEBAK, INFORADAR.ID- Dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Bayangkara tahun 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak membuka layanan pembuatan SIM gratis bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kasatlantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada, mengatakan, pembuatan SIM gratis ini sebagai bentuk apresiasi HUT Bayangkara kepada masyarakat.

Kata dia, 1 Juli merupakan hari jadi Bayankara. Pada momen itu Satlantas Polres Lebak memberikan apresiasi kepada warga yang lahir 1 Juli untuk membuat SIM gratis. 

"Cukup membawa KTP dan syarat-syarat yang berlaku," ujarnya kepada radarbanten.co.id, Kamis (22/6), di ruang kerjanya.

Sesuai dengan angka ulang tahun ke-77 Bayangkara, pihaknya  memberikan SIM baru sebanyak 7, baik SIM A maupun SIM C. Kemudian perpanjangan SIM A dan SIM C, masih-masing 7.

Fiat mengatakan warga yang sudah terdaftar dapat datang ke kantor Satpas SIM Polres Lebak di Polsek Rangkasbitung untuk melakukan registrasi.

"Sejauh ini, saya belum menerima laporan dari kanit saya," katanya.

Bagi yang belum memiliki SIM, segera datang ke kantor pembuatan SIM mumpung masih ada waktu. (*)

Kategori :