INFORADAR.ID - Saat ini TMII memiliki wajah baru setelah dilakukan renovasi beberapa waktu lalu. Wisatawan yang berkunjung bisa melihat TMII dengan lebih indah dan tertata.
Ketika berkunjung ke suatu tempat, tentu ada ketentuan dan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berkunjung.
Hal demikian juga diterapkan ketika wisatawan ingin mengunjungi TMII. Ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh pengunjung.
Pengunjung harus mengetahui ketentuan, larangan, anjuran, dan hal apa saja yang wajib dipatuhi agar terciptanya suasana kenyamanan bersama.
Pihak TMII (Taman Mini Indonesia Indah) telah menetapkan syarat dan ketentuan untuk setiap orang yang ingin mengunjungi TMII.
Syarat & Ketentuan Wisatawan Domestik
Berikut ini adalah beberapa ketentuan yang dikeluarkan TMII untuk setiap pengunjung domestik yang datang.
- Pembelian tiket hanya melalui online dan pembayaran menggunakan dompet digital (QRIS / e-wallet).
- Pintu masuk pengunjung melalui Pintu 3 / sisi Keong Emas.
- Tiket tidak dapat direfund (dikembalikan).
- Tiket berlaku sesuai dengan tanggal yang dipesan.
- Tinggi badan di bawah 80cm tidak dikenakan biaya.
- Tertib parkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.
- Kesalahan reservasi online oleh pembeli tidak ditanggung manajemen.
Jam Operasional
Brikut adalah ketentuan jam operasinal yang harus diperhatikan oleh setiap pengunjung TMII.
-Hari Kerja : Senin s/d Jum'at
Pagi : 06.00 - 17.00 WIB
Malam : tutup
-Hari Senin, Rabu dan Jum'at Khusus Komunitas Olahraga
Pagi : Pintu Masuk TMII dibuka Pada Pkl 05:30 WIB
Malam : tutup