INFORADAR.ID - Beredar video selebrasi wisuda SMPN 2 Cilegon yang diunggah pada akun instagram @official.smpn2cilegon.
Tak lama unggahan video wisuda SMPN 2 Cilegon menjadi viral dan diunggah kembali oleh @undercover.id pada 10 Juni 2023 yang justru mengundang komentar negatif dari warganet.
"Wisuda SMPN 2 Cilegon Usung Konsep yang Anti Mainstream, Begini Hasilnya," tulis pada keterangan unggahan foto tersebut.
Diketahui dalam video tersebut menampilkan sejumlah siswa-siswi yang memainkan peran menjadi penyanyi dengan latar lagu Yang Penting Happy yang dipopulerkan oleh Jamal Mirdad.
"Aku tak mau malam ini kecewa, kuambil gitar kupanggil teman-temanku. Suka-suka nanyi di pinggir jalan, suka-suka joget di pinggir jalan," demikian lirik yang dinyanyikan lipsync oleh para siswa wisuda SMPN 2 Cilegon.
Meski mendapatkan respon positif dari warganet tak banyak juga yang mengatakan bahwa wisuda tak seharusnya menjadi budaya sebagai perayaan perpisahan tingkat SMP dan SMP bahkan TK dan SD.
"Sekarang dari TK, SD, SMP, SMA semua bahasa kelulusan diganti wisuda ya?" komentar warganet @bahtyarr.
Banyak warganet yang menyayangkan wisuda yang seharusnya hanya berlaku bagi lulusan sarjana. Mereka juga mengatakan bahwa untuk melaksanakan wisuda butuh biaya besar yang justru memberatkan orang tua.
Tak hanya bagi para siswa yang harus mengeluarkan biaya wisuda namun adik tingkat juga diharuskan ikut menyumbang biaya perayaan wisuda tersebut.
"Mending gausah wisuda wisuda-an. Mahal tau nyewa baju sama make up tuh. Dulu pernah kepaksa ikut wisuda jaman SMP. Gak mau ikut pun tetap harus bayar iuran. Mubadzir kalo gak ikut akhirnya jadi lah nyewa kebaya dan make up," ujar @itsazhaarr.
"Jadi inget cerita kakak gw yg wisuda sekolah 1 yayasan tp seluruh siswa dan orang tua murid dr TK sampe SMA diwajibkan ikut dan bayar 250rb" komen @sunny88912111.
Ramainya fenomena wisuda tingkat TK hingga SMA menjadi kritikan warganet yang membagikan unggahan foto yang memperilihatkan petisi yang berisi "kembalikan wisuda hanya untuk lulus yang kuliah. TK, SD, SMP & SMA tidak perlu wisuda". (*)