LEBAK, INFORADAR.ID- Lembaga Adat Baduy usul agar sinyal internet di wilayah Tanah Ulayat Baduy dihilangkan.
Permintaan Tanah Ulayat Baduy bebas internet disampaikan oleh Kepala Desa Kanekes Saija kepada Bupati Lebak melalui surat resmi.
Pada surat yang ditandatangani Kepala Desa Kanekes Saija, ada dua poin permohonan.
Poin pertama, permohonan penghapusan sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).
Kemudian poin kedua, permohonan membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Kepala Desa Kanekes Jaro Saija menjelaskan, surat permohonan itu disampaikan ke Pemkab Lebak setelah melakukan musyawarah kokolot Baduy.
Saija menjelaskan, Lembaga Adat Baduy keberatan dengan keberadaan tower telekomunikasi di Cijahe dan Sobang yang sinyalnya memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija saat dikonfirmasi.
Penghapusan sinyal tersebut meliputi tiga kampung di wilayah Baduy Dalam yaitu Cikeusik, Cibeo, dan Cikartawana.
Menanggapi hal itu, Kepala Disbudpar Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, tidak ada masalah jika aturan tersebut diberlakukan pada wilayah adat Baduy.
"Karena masyarakat Baduy bisa mempertahankan kearifan lokal dan identitas suku Baduy," kata Imam di kantornya, Kamis, 8 Juni 2023.
Imam menjelaskan, aturan tersebut tidak ada menganggu wisatawan atau pengunjung ke Baduy.
"Justru aturan itu akan menambah orang untuk melakukan Saba Budaya Baduy," lanjutnya.
Imam memastikan aturan itu akan dibahas lebih lanjut bersama Lembaga Adat Baduy.
"Khususnya Pemkab dan Lembaga Ada Baduy akan melakukan kembali pembahasan terkait usulan tersebut," ucapnya. (*)
Lembaga Adat Baduy Usulkan Sinyal Internet di Seluruh Wilayah Adat Dihilangkan
Jumat 09-06-2023,11:08 WIB
Editor : Aas Arbi
Kategori :