INFORADAR.ID - Indonesia merupakan negara dengan jumlah pulau terbanyak di dunia. Wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke membentang luas dengan indahnya.
Dengan kawasan yang sangat luas ini, puluhan ribu pulau di Indonesia sangat berpotensi terjadinya pemekaran wilayah dari provinsi yang sudah ada.
Kini jajaran provinsi di Indonesia sudah bertambah menjadi 38 Provinsi. Pembagian wilayah di Indonesia ini sudah berkembang dari zaman kemerdekaan.
Adakah yang masih ingat berapa jumlah provinsi di Indonesia ketika anda masih bersekolah di Sekolah Dasar, SMP atau SMA dahulu?
Yup, sekarang ini provinsi di Indonesia sudah resmi bertambah menjadi 38 provinsi. Mungkin bisa saja kedepannya provinsi akan mengalami pemekaran kembali menjadi 40 provinsi.
Memang wilayah mana sih yang mengalami pemekaran provinsi? Jawabannya adalah wilayah Papua. Wilayah ini sekarang terbagi ke dalam 3 provinsi.
3 provinsi di Papua ini meliputi Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Pemekaran wilayah Papua terjadi sejak 2022.
Tanggal 17 November 2022, DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Republik Indonesia mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
Langsung saja yuk kita simak nama-nama provinsi terbaru di Indonesia!
Pulau Kalimantan
- Kalimantan Utara (Tanjung Selor)
- Kalimantan Selatan (Banjarbaru)
- Kalimantan Timur (Samarinda)
- Kalimantan Tengah (Palangkaraya)
- Kalimantan Barat (Pontianak)
Pulau Sulawesi
Pulau Sumatera
- Lampung (Bandar Lampung)
- Sumatera Barat (Padang)
- Sumatera Selatan (Palembang)
- Sumatera Utara (Medan)
- Aceh (Banda Aceh)
- Bengkulu (Bengkulu)
- Riau (Pekanbaru)
- Kepulauan Riau (Tanjung Pinang)
- Jambi (Jambi)
- Bangka Belitung (Pangkal Pinang)