Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Diperpanjang? Ini Penjelasannya

Kamis 11-05-2023,16:26 WIB
Reporter : Rostinah
Editor : M Widodo

SERANG, INFORADAR.ID --- Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar diperpanjang? Sebab hingga Kamis, 11 Mei 2023 sore ini belum ada undangan pelantikan Pj Gubernur Banten.

 

Padahal, jabatan Pj Gubernur Banten yang saat ini dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar akan berakhir Jumat, 12 Mei 2023 besok. 

 

Sementara, daerah lain yang masa jabatan Pj Gubernur-nya juga genap satu tahun besok sudah mendapatkan undangan untuk melakukan gladi resik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Konfirmasi yang didapat dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, apabila jabatan Pj Gubernur dilanjutkan, maka sesuai Permendagri, tidak perlu dilantik lagi. 

 

"Kalo Penjabat Gubernur-dilanjut, sesuai Permendagri, maka tidak perlu dilantik lagi,” ungkap Benni melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Kamis, 11 Mei 2023 sore sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id. 

 

Hanya saja, Benni Irwan belum dapat memastikan dengan belum adanya undangan gladi resik untuk Pj Gubernur Banten, berarti jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar diperpanjang, dengan diplomatis Benni belum dapat memastikan, karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden. 

 

"Jadi saya belum bisa informasikan kepastiannya. Saya harus lihat SK atau dilantik yang baru,” katanya. 

 

Diberitakan sebelumnya, tanggal 12 Mei 2023 besok, jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten berakhir. Namun, hingga sekarang H-1 ini belum diperoleh kabar Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Pj Gubernur Banten belum turun. 

Kategori :