SERANG, INFORADAR.ID --- Kapasitas Rutan Klas IIB Serang seharusnya hanya 274 orang. Hanya saja, saat ini terjadi over kapasitas dengan menampung 589 orang.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan, 36 narapidana dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Serang, pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas IIB Serang Nur Abimantrana mengatakan, pemindahan narapidana tersebut untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi keributan.
"Jadi pemindahan napi tersebut dikarenakan ruang tahanan di Rutan sudah over kapasitas. Sekarang ini, total warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang sebanyak 589 orang," kata Nur Abimantrana, Minggu, 7 Mei 2023.
Padahal, kata dia, kapasitas Rutan Kelas IIB Serang hanya 274 warga binaan. "Setelah dipindah 36 orang, sekarang tinggal 561 orang di Rutan Klas IIB Serang," kata Abi, panggilan akrabnya sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id
Abi menambahkan, lantaran over kapasitas jumlah tahanan dan napi yang menempati Rutan Serang, dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Sehingga pihaknya melakukan pemindahan terhadap 36 narapidana ke LP Klas IIA Serang.
"Jadi peminsahan sebanyak 36 narapidana ini, sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," jelas Abi.
Abi menyatakan, pemindahan puluhan narapidana, Rutan Serang memastikan jika pihaknya menerapkan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang berlaku, dengan memperhatikan unsur keamanan serta keselamatan.