INFORADAR.ID --- Bareskrim Polri memperingatkan Dito Mahendra untuk hadir pada pemanggilan kedua pada Kamis, 6 April 2023 hari ini.
Pada panggilan pertama, Senin, 3 April 2023, Dito Mahendra mangkir dengan alasan tidak bisa hadir nemenuhi panggilan Bareskrim.
Pengacaranya yang hadir di Bareskrim juga tidak memgetahui dimana keberadaan Dito Mahendra.
Dito Mahendra dipanggil Bareskrim Polri terkait kepemilikan 9 senjata api, yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di kediaman Dito Mahendra.
KPK sendiri melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahedra terkait kasus tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Setelah pada panggilan pertama, Dito Mahendra tidak menghadiri panggilan polisi, Penyidik Bareskrim Polri kembali melayangkan panggilan kedua terhadap Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan sembilan senjata api (senpi) yang ditemukan KPK saat penggeladahan di kediamannya.
Rencananya, Kamis, 6 April 2023, hari ini, Dito Mahendra dipanggil dan diharapkan datang memenuhi pemeriksaan Bareskrim. Dito sebelumnya sudah dipanggil oleh penyidik pada hari Senin, 3 April 2023.
"Namun pada panggilan pertama itu yang hadir adalah salah satu lawyer dengan menyatakan saudara Dito tidak bisa hadir dan meminta untuk dilaksanakan pemeriksaan pada tanggal 11 (April),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu, 5 April 2023 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.