Untuk tahapan yang harus dilalui antara lain, pendaftaran dan seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan computer assisted test (CAT).
"Kemudian tahapan berikutnya adalah seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” imbuh Anas.
Dikutip dari laman setkab.go.id, berikut ini rincian formasi sekolah kedinasan tahun 2023:
1. Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN) --- Kemdnkeu : 1 100 formasi.
2. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) : 80 formasi.
3. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi, Kemenkumham: 525 formasi.
4. Politehnik Syatistika - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), BPS: 500 formasi
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), BSSN: 125 formasi