INFORADAR.ID --- Buntut "kasus pajak", aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dilarang pamer harta di media sosial (medsos).
Larangan ASN dan PNS pamer harta di medsos disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN - RB) Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat kabinet beberapa hari lalu meminta para pejabat untuk menertibkan jajaran agar tidak pamer gaya hidup mewah atau hedonis.
Lebih khusus lagi Presiden Jokowi langsung menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus pejabat pajak.
Yaitu anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang kemudian merembet kemana-mana yang kini menjadi isu liar.
Kata MenPAN-RB, intinya Presiden memberikan arahan agar para pejabat untuk tidak pamer harta kekayaan di IG (Instagram) dan sebagainya.
Dikutip inforadar.id dari laman PMJ News, Azwar Anas mengatakan, aksi pamer harta yang dilakukan ASN dapat mencedarai suasana batin masyarakat.
Mantan Bupati Banyuwangi ini berharap, para pegawai pemerintah ini untuk lebih peka dengan membangun kebersamaan bersama masyarakat.