● Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
● Centang kolom 'i'm not a robot', lalu tekan 'cari'
● Tunggu sebentar, akan muncul informasi
- Tidak tercantum
- Nama tercantum
Grafis: Laman resmi FB IndonesiaBaik.Id -----
Apabila terverifikasi bahwa ada masyarakat yang bukan anggota suatu partai namun terdaftar sebagai partai politik tanpa sepengetahuannya, sebaiknya masyarakat menghapusnya dari daftar keanggotaan yang sudah dimasukkan ke dalam Sipol tersebut.
Langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat yaitu dengan memberikan tanggapan dan masukan. Pengaduan berupa formulir tanggapan itu bisa diakses dalam situs yang sama. Setelah mengajukan pengaduan, selanjutnya verifikator KPU akan mengklarifikasi laporan tersebut kepada partai politik yang bersangkutan.
Editor: M Widodo