Jelang Pemilu 2024, BKN Larang Pj, Plt, dan Plh Rotasi, Mutasi, dan Promosi Jabatan

Jumat 20-01-2023,09:13 WIB
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbie Syahrostani

 

"Jika ada keputusan PPK dan atau pejabat yang ditunjuk menyalahi ketentuan NSPK manajemen ASN, Kepala BKN dapat melakukan tindakan administratif. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen ASN," katanya.

 

Reporter : Purnama Irawan

 

Tags :
Kategori :

Terkait