PANDEGLANG, INFORADAR.ID --- Qoriah ustadzah Nadia Hawasyi yang disawer oleh dua pria yang bukan muhrimnya saat sedang melantunkan ayat Al Quran, kini viral.
Banyak netizen yang mengecam, termasuk Ketua MUI Kabupaten Pandeglang KH Zamzami Yusuf dan Ketua MUI Banten KH Tb Hamdi Ma'ani.
Ustadzah Nadia Hawasyi yang tengah menjadi perbincangan angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi terhadap aksi jamaah pria yang nyawer saat dirinya sedang membaca Al Quran. Dalam sebuah komentar yang ditujukan di akun Instagram Ustadz Hilmi Firdausi, Ustadzah Nadia mengatakan jika dirinya merasa tak dihargai dengan ulah dua jamaah pria yang tiba-tiba naik ke atas panggung untuk menyawernya.
Namun, karena dirinya tengah melantunkan ayat suci Al Quran, dirinya tak mungkin marah pada saat itu juga.
"Assalamualaikum Ustadz, saya juga merasa tidak dihargai, karena saya posisinya lagi ngaji, tidak mungkin mau marah-marah di atas panggung, karena itu salah satu adab dalam membaca Al Quran," kata Ustadzah Nadia.
TIDAK BERETIKA
Sementara itu, sebelumnya, Ketua MUI Banten KH. Tubagus Hamdi Ma'ani mengungkapkan, sebenarnya ngasih uang enggak masalah.
"Tetapi caranya yang tidak pakai etika, caranya tidak punya pakai etika pakai adab, nah itu nyawer dari jauh, ieumah diseup-seupkeun (di masuk-masukan ke dalam kerudung qariah) segala macam. Bagaimana kalau itu istri orang, dan suaminya ada," katanya.
Ma'ani menuturkan, jadi ngasihnya enggak masalah. Yang masalah itu cara pemberiannya tidak beretika. Kalau mau ngasih, ngasih aja sesudah ngaji atau sebelumnya.
"Tapi nyawer ti (dari) jauh aja kayak nyawer debus. Ini mah qari perempuan uangnya diseuseeupkeun (dimasukan secara paksa oleh bukan muhrim) kan itu mah terlalu, etika tidak benar," katanya.
Ma'ani menilai, perbuatan sawer dilakukan sudah keterlaluan. Jadi harus diluruskan jangan sampai terjadi seperti itu.
"Kalau mau ngasih-ngasih saja tetapi caranya dengan etika. Penuh dengan adab supaya ke depan jangan sampai terjadi kalau mau nyawer-nyawer aja tapi jangan seperti itu," katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: M Widodo