Belum Sempat Nikmati Malam Pertama, Istrinya Kabur dan Sudah Tidak Perawan

Rabu 04-01-2023,07:20 WIB
Editor : M Widodo

BENGKULU, INFORADAR.ID --- Apes benar nasib YF. Warga Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu ini belum sempat menikmati indahnya malam pertama. Istrinya yang baru saja dinikahinya dibawa kabur mantan kepala desa (kades). 

YF merasa ditipu mentah-mentah. Ia dan keluarganya dibuat malu karenanya. 

Betapa tidak. Hal itu lantaran pengantin perempuan berinisial IK (27) yang dinikahinya kabur bersama selingkuhannya yang tak lain mantan kepala desa (Kades). 

Lelaki yang membawa kabur IK tersebut adalah IS, seorang mantan Kepala Desa Air Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Saat pemberkasan administrasi di Kantor Desa Simpang Kota Beringin, IK ini mengaku sebagai gadis lajang. Tapi belakangan diketahui bahwa IK sudah menikah siri dengan mantan kades yang membawanya kabur.

Tak hanya itu, IK ternyata juga sudah tidak perawan. IS yang membawa kabur mengakui jika IK sudah hamil 2 bulan dari benih yang ditanamnya. 

YF kemudian menceriterakan kronologi kaburnya wanita yang baru saja dinikahinya itu. Ia sama sekali tak menduga, jika pamitan istrinya untuk membeli bedak ke warung hanyalah modus sang pujaan hati untuk kabur darinya.

Keterangan saksi yang diperoleh penyidik di Polsek Ujan Mas, Kepahiang, awalnya resepsi pernikahan yang digelar pada Kamis, 29 Desember 2022 itu berjalan lancar seperti biasa.

Bahkan, pengantin wanita tak terlihat merencanakan sesuatu. Pasalnya, IK masih terlihat selalu tersenyum semringah saat menyambut tamu yang memberinya ucapan selamat, atas pernikahannya.

Hanya saja, usai resepsi, sekira pukul 14.30 WIB, sang pengantin perempuan berpamitan ingin membeli bedak ke warung yang lokasinya tak jauh dari lokasi kediaman pengantin pria di Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Sejak itulah, IK tak nongol lagi. Dan, kemungkinan sudah janjian dengan mantan kades di suatu tempat tak jauh dari lokasi resepsi pernikahan, untuk kemudian kabur. 

Bahkan, pada malam pertama usai ijab kabul atau malam sebelum resepsi pernikahan keesokan harinya, pengantin perempuan menolak ajakan bermesraan dengan sang suami. Alasannya tidak masuk akal.

Menurut YF, pengantin perempuan yang telah sah dinikahinya itu menyebut jika hingga malam keenam, ia tak boleh melakukan hubungan layaknya suami istri yang telah menikah. 

Mirisnya lagi, meski di malam pertama sempat bermanja-manja, sehari setelahnya YF justru memergoki sang istri bersama mantan Kepala Desa Air Putih sedang memadu kasih di salah satu perumahan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kini, lantaran menanggung malu atas pengkianatan sang istri yang baru dinikahinya, YF memilih melaporkan sang istri dan mantan kepala desa itu ke polisi.

"Saya sudah terlanjur kecewa dan malu. Karena bukan hanya saya saja, tapi semua keluarga saya juga dipermalukannya," sesalnya. 

Kategori :