Hari Kejepit, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Tetap Digelar, Ini Jadwalnya

Minggu 25-12-2022,05:17 WIB
Editor : M Widodo

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J digelar maraton. Kendati antara libur Natal dan libur Tahun Baru waktunya berdekatan atau sering disebut "hari kejepit" tapi persidangan tetap digelar.

Padahal, pada sidang terakhir pekan ini, jaksa penuntut umum (JPU) sempat minta kepada majelis hakim untuk menunda sidang, dengan alasan para JPU kelelahan atau "tumbang". Namun, hakim tak mengabulkan permintaan JPU. 

Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap para terdakwa akan kembali dilaksanakan pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Persidangan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum terdakwa.

Penasihat hukum para terdakwa diberikan kesempatan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan yang dapat meringankan tuntutan dakwaan.

Dalam keterangannya, Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, jadwal sidang lanjutan pekan depan yakni tiga hari, yakni Selasa, Rabu, dan Kamis. Sementara untuk hari Senin dan Jumat kosong.

“Sidang kasus Brigadir J pekan depan berlangsung tiga hari. Senin dan Jumat kosong,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (24/12/2022) sebagaimana dikutip inforadarmud dari laman PMJ News.

Lebih lanjut, jadwal persidangan pekan depan untuk seluruh terdakwa perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan dilaksanakan pada hari Kamis (29/12/2022).

Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat tujuh terdakwa 7 orang, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Berikut adalah jadwal sementara persidangan lanjutan Ferdy Sambo Cs pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:

1. Selasa, 27 Desember 2022

a.Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi

• Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

Kategori :