Kapolri Larang Polantas Lakukan Tilang di Jalanan

Sabtu 22-10-2022,18:50 WIB
Reporter : Purnama Irawan
Editor : aasarbi

 

"Lalu ada 50 etle mobile yang menggunakan mobil yang bergerak," katanya.

 

Adanya ST Kapolri, Brigjen Pol Aan menyatakan, Sementara untuk penindakan tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi. Jadi penindakan berupa sosialisasi kepada masyarakat.

 

"Yaang mana itu merupakan bagian dari tindakan non yustisia anggota. Itu sesuai arahan Kapolri terkait operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan ke depan," katanya.

 

Kapolri memberikan arahan agar melakukan operasi simpatik selama dua sampai tiga bulan ke depan.

 

"Sampai dengan Nataru (Natal dan tahun baru 2023) penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti. Kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” katanya.

Lebih lanjut Brigjen Pol Aan,  menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas untuk mengikuti arahan Kapoliri terkait larangan tilang manual. Lakukan pelayanan terbaik kepada masayarakat.

 

"Kepada anggota Polri ya tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tetap hadir di tengah-tengah masyarakat, tetap laksanakan patroli dan berikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham  pentingnya keselamatan dalam berkendara," katanya.

 

Reporter : Purnama Irawan

Editor : Aas Arbi

Kategori :