JAKARTA, INFORADAR.ID --- Pengemudi mobil ber-plat F yang mengeplak sopir bus TransJakarta, kini jadi tersangka. Pria berinisial KM tersebut ditahan selama 20 hari ke depan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Yandri Irsan kasus pemukulan tersebut kini sudah dalam penyidikan.
"Sudah (penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (pelaku) sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," ujar Yandri, Minggu 28 Agustus, dilansir dari PMJ NEWS.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, baru-baru ini heboh di media sosial pengendara mobil berplat F nekat pukul sopir Transjakarta (TJ).
Aksi tidak terpujinya itu viral usai diunggah di akun Instagram @jakarta.ku, Kamis 25 Agustus 2022. Tidak berselang lama, video pemukulan itu geger dan jadi perbincangan hangat di media sosial.
Setelah sosoknya jadi sorotan, pelaku pemukulan sopir Transjakarta itu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi kini telah mengamankan pelaku pemukulan berinisial KM.
Menurut Yandri, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan selama 20 hari. "Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut Yandri menjelaskan, motif pelaku melakukan pemukulan kepala sopir Transjakarta dilatarbelakangi oleh kesalah pahaman dan emosional KM.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pengendara mobil pribadi yang melakukan kekerasan terhadap sopir Transjakarta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan mengungkapkan pengendara mobil yang diamankan tersebut menyerahkan diri ke polisi.
"Ya, sudah diamankan. Yang bersangkutan menyerahkan diri,” tuturnya.
Berita ini tayang di disway.id dengan judul: Motif Pria Pemukul Sopir Transjakarta Terjawab, Sosoknya jadi Tersangka Setelah Viral