Kapolri Warning Tim Khusus, Minta Masyarakat Amati dan Kawal Penanganan Kasus Brigadir J

Kamis 28-07-2022,09:05 WIB
Editor : M Widodo

Autopsi ulang atas Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menimbulkan sejumlah persoalan. 

Selain berpotensi terjadi perbedaan kesimpulan hasil, proses autopsi pun mempunyai tingkat kesulitan yang lebih tinggi karena faktor pembusukan jenazah dan faktor tindakan yang telah dilakukan pada autopsi sebelumnya.

Kemungkinan hasil autopsi ulang yang akan diperoleh sama dengan hasil autopsi yang pertama atau bisa berbeda, atau ada temuan baru dibandingkan hasil autopsi sebelumnya.

“Perbedaan hasil autopsi akan menimbulkan persoalan pada penanganan kasus selanjutnya,” demikian keterangan tertulis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Kesehatan Rakyat (YLBH-MKR) yang diterima Disway.id Rabu, 27 Juli 2022.

Apakah para dokter tersebut bisa dipersalahkan? Apakah ada faktor tekanan dalam menyimpulkan hasil autopsi? Apakah terjadi pelanggaran etik, disiplin dan hukum?

Apabila terjadi perbedaan hasil autopsi dan terbukti para dokter telah melakukan pelanggaran etika, disiplin dan hukum. 

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Kesehatan Rakyat menilai pada jenazah yang telah mengalami pembusukan, bukti-bukti yang terdapat pada jenazah akan semakin kabur.

 

Editor: M Widodo

Sumber: disway.id

 

 

Kategori :