Ini Peringatan Keras! 10 Hari Bolos Kerja ASN Dipecat, Pengawasan Jam Kerja Dilakukan oleh PPK

Rabu 13-07-2022,10:59 WIB
Editor : M Widodo

Adapun SE ini ditujukan bagi Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Kepala BIN, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Catat! Aturan Kerja PNS Makin Ketat, 10 Hari Bolos Kerja Pecat

Kategori :