Pihaknya sudah mengambil sampel pada hewan yang menunjukan gejala PMK. Sampel itu akan diuji di laboratorium untuk memastikan apakah terjangkit PMK atau tidak.
Dikatakan Zaldi, dari banyaknya kasus PMK itu, dua hewan di Kecamatan Baros harus disembelih paksa.
"Itu hewan yang pertama ditemukan kasus PMK," ungkapnya.
Lalu, pihaknya juga memberikan vitamin dan antibiotik kepada hewan yang menunjukan gejala PMK.
"Hasilnya menunjukan perbaikan, tapi untuk pemberian antibiotik sudah dihentikan, karena 28 hari menjelang Idul Adha tidak boleh diberikan antibiotik," ujarnya.
Dikatakan Zaldi, wilayah Kabupaten Serang bisa dibilang zona merah kasus PMK.
"Tapi kita masih mengeluarkan sapi (penjualan ke luar daerah), karena kalau dari perusahaan itu prosedurnya ketat, sanitasinya juga baik," ucapnya.
Zaldi mengatakan, penyebaran kasus PMK ini berpengaruh pada nilai jual.