Kecelakaan di Baros Libatkan 4 Kendaraan, Berikut Kronologinya

Sabtu 28-05-2022,13:20 WIB
Reporter : natandhenay
Editor : natandhenay

SERANG, INFORADAR.ID - Empat unit kendaraan terlibat kecelakaan di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepatnya Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang Sabtu, 28 Mei 2022. Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 08.00 WIB tersebut menimbulkan satu korban jiwa. 

 

Berita sebelumnya, kecelakaan melibatkan bus SM Prima, mobil kelontongan (ada yang menyebut mobil odong-odong) dan satu unit motor. 

 

Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi A 4536 FH yang dikemudikan AN (38) dan penumpang AR (19), kemudian Motor Honda Verza dengan nomor polisi A 4139 LZ yang dikemudikan KK (34), Mobil Suzuki Carry pikap B 9440 NUA dikemudikan MR (33) dengan penumpang HR (26). Dan, sebuah Bus Hino Sri Maju Prima A 7682 U dengan pengemudi KS (53).

 

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. "Awalnya motor Yamaha Jupiter MX No. Pol: A-4536-FH dan motor Honda Verza No. Pol: A-4139-LZ sebelum kejadian berjalan di belakang Bus Sri Maju Prima No. Pol: A7682-U dari arah Serang menuju Pandeglang. Tiba di tempat kejadian kedua motor tersebut mendahului dari sebelah kanan Bus Sri Maju Prima," kata Budi.

 

Setelah mendahului, diduga kedua motor tersebut mengalami senggolan atau serempetan kemudian terjatuh. "Selanjutnya motor Yamaha Jupiter MX tertabrak oleh mobil Suzuki Carry Pick Up No. Pol: B-9440-NUA yang berjalan dari arah berlawanan atau dari arah Pandeglang menuju Serang. Kemudian mobil Suzuki Carry Pick Up hilang kendali dan menabrak Bus Sri Maju Prima," tambah Budi.

 

Budi mengungkapkan akibat kejadian ini satu orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka. "Satu korban meninggal dunia ditempat adalah pengemudi motor Yamaha Jupiter MX No. Pol: A-4536-FH. Kemudian penumpang motor Yamaha Jupiter MX serta pengemudi motor Honda Verza No. Pol: A-4139-LZ, pengemudi dan penumpang mobil Suzuki Carry Pick Up No. Pol: B-9440-NUA mengalami luka-luka," jelas Budi.

 

Dirlantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. "Korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas ke rumah sakit terdekat," tambah Budi.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan raya, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbau Shinto.

Kategori :