MUI Tegaskan Batas Pelibatan Nonmuslim dalam Penyelenggaraan Haji

MUI Tegaskan Batas Pelibatan Nonmuslim dalam Penyelenggaraan Haji

MUI Tegaskan Batas Pelibatan Nonmuslim dalam Penyelenggaraan Haji--ANTARA

INFORADAR.ID - Wacana pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji yang disampaikan Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI menilai keterlibatan nonmuslim dimungkinkan dalam aspek teknis pelayanan, tetapi tidak untuk tugas yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan bahwa petugas yang menangani pelaksanaan ibadah haji harus beragama Islam. Menurutnya, pelibatan masyarakat nonmuslim perlu dibedakan berdasarkan fungsi dan tanggung jawab yang dijalankan.

"Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah, karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim," ujar Cholil Nafis mengutip situs resmi MUI, Senin (2/11).

Cholil juga menekankan pentingnya memprioritaskan umat Islam untuk mengisi posisi petugas haji selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi. Ia mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji memiliki ketentuan khusus karena merupakan ritual keagamaan bagi umat Islam.

BACA JUGA:Fenomena Astronomi, Langit Malam November 2026 Bakal Dihiasi Supermoon hingga Konjungsi Mars-Jupiter

BACA JUGA:Ekspor RI Tembus 221,23 Miliar Dolar AS per September 2026, Sektor Nonmigas Jadi Penopang Utama

"Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya," ujarnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah wacana pemerintah untuk memperluas partisipasi masyarakat dari berbagai latar belakang agama dalam mendukung pelayanan jemaah haji Indonesia.

Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong pelibatan masyarakat lintas agama sebagai bagian dari upaya memperkuat toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong dalam penyelenggaraan haji.

Dahnil berpandangan bahwa pelayanan kepada jemaah dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan persaudaraan. Menurutnya, keberagaman masyarakat Indonesia menjadi salah satu landasan untuk membangun kerja sama dalam pelayanan publik.

"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," kata Dahnil di Manado, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (31/10).

BACA JUGA:Usai Tangkap 3 Anggota DPRD Gerindra, 7 Polisi Polrestabes Surabaya Mendadak Dimutasi

BACA JUGA:Hari Santri 2026, Kelompok 7 PLP UIN SMH Banten Gelar Seminar Barokah Al-Qur'an di Ponpes Darul Iman

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: