Neil Young Gugat Komite Kampanye Trump, Persoalan Hak Cipta Musik Kembali Disorot

Neil Young Gugat Komite Kampanye Trump, Persoalan Hak Cipta Musik Kembali Disorot

Neil Young-Pinterest-

INFORADAR.ID - Musisi legendaris tahun 90an, asal Kanada-Amerika, Neil Young, menjadi sorotan setelah dirinya menempuh jalur hukum terkait penggunaan karya musiknya dalam kegiatan politik.

Pada babak terbarunya, dirinya melayangkan gugatan kepada organisasi yang berkaitan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas dugaan penggunaan lagu miliknya tanpa izin terlebih dahulu.

Gugatan tersebut diajukan pada Senin (26/10/2026) di pengadilan federal Virginia, Amerika Serikat. Perkara itu berkaitan dengan penggunaan lagu Rockin' in the Free World dalam sebuah kampanye Trump pada Oktober 2026.

Dalam gugatan tersebut, Young menuding Trump 47 Committee Inc. menggunakan lagunya tanpa memperoleh otorisasi yang diperlukan. Persoalan ini kembali mengangkat perdebatan mengenai hak musisi dalam mengontrol penggunaan karya mereka.

Neil Young dikenal sebagai musisi yang memiliki perjalanan panjang di industri musik internasional. Sejumlah karyanya telah menjadi bagian penting dalam perkembangan musik rock selama beberapa dekade.

Persoalan penggunaan lagu dalam kegiatan politik bukan hal baru bagi Young. Sebelumnya, ia juga pernah mengambil langkah hukum terkait dugaan penggunaan musiknya oleh pihak yang berhubungan dengan kampanye Trump.

Kasus terbaru ini memperlihatkan bahwa perlindungan hak cipta masih menjadi persoalan penting dalam industri hiburan. Musisi memiliki kepentingan untuk memastikan karya yang mereka ciptakan tidak digunakan di luar persetujuan.

BACA JUGA:Kalahkan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo Raih Gelar BOAT Ballon d'Or 2026

BACA JUGA:Diiming-imingi Pekerjaan, WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia Tewas Usai Latihan 1,5 Minggu

Perkembangan gugatan tersebut menjadi perhatian karena dapat kembali memunculkan diskusi mengenai batas penggunaan karya seni dalam aktivitas politik. Selain aspek hukum, perkara ini juga menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual para pencipta musik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: