perasi Patuh Maung 2026 Digelar di Banten, Pengendara Diminta Utamakan Keselamatan
Situasi kegiatan operasi patuh maung 2026 pada hari pertama Satlantas Polresta Tangerang, Senin 26 Oktober 2026.-Mulyadi Radar Banten-
INFORADAR.ID - Kepolisian Daerah Banten menggelar Operasi Patuh Maung 2026 yang dimulai dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Digelarnya operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara pada peraturan lalu lintas dan mendorong terciptanya perjalanan yang aman dan tertib.
Polda Banten mengawali kegiatan melalui apel gelar pasukan pada Senin, 26 Oktober 2026. Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan menekankan pentingnya kedisiplinan pengendara seiring meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam ketika berkendara, serta melampaui batas kecepatan.
Petugas juga memberikan perhatian terhadap pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan kendaraan dengan pelat nomor yang dimanipulasi. Penertiban dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Selain penindakan, kepolisian menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Pengendara diimbau memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, memastikan kendaraan laik jalan, mematuhi rambu, serta menggunakan perlengkapan keselamatan selama perjalanan.
Kapolda Banten juga menekankan agar personel menjalankan tugas secara profesional, adil, dan humanis. Pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga pada peningkatan kesadaran masyarakat dan penurunan risiko kecelakaan.
BACA JUGA:Terjun ke Lokasi Karhutla Kalimantan, Zaskia Adya Mecca Dibuntuti Orang Tak Dikenal
Masyarakat diharapkan memanfaatkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 sebagai momentum untuk membangun kebiasaan berlalu lintas yang lebih baik. Kepatuhan terhadap aturan perlu diterapkan setiap hari, bukan hanya ketika petugas melakukan pemeriksaan di jalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: