Bansos Tepat Sasaran Jadi Sorotan, Pemerintah Perkuat Pemutakhiran Data Penerima

Bansos Tepat Sasaran Jadi Sorotan, Pemerintah Perkuat Pemutakhiran Data Penerima

sedang mengantri pengambilan bansos-Pinterest-

INFORADAR.ID - Pemerintah masih terus berupaya memperkuat penyaluran bantuan social (bansos) agar bantuan bisa benar-benar diterima oleh masyrakat yang membutuhkan.

Dalam hal ini, pemerintah melakukan upaya dengan pemutakhiran data untuk mengurangi kesalahan penepatan penerima bantuan sekaligus meningkatkan efektivitas program perlindungan social nasional.

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bantuan. Data tersebut memuat informasi sosial ekonomi masyarakat dan diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan perubahan kondisi keluarga penerima manfaat.

BACA JUGA:Antrean BBM di Bali Mengular, Gubernur Wayan Koster Minta Warga Tak Panic Buying

BACA JUGA:Gong Yoo Gelar Fan Meeting Pertama di Indonesia 17 Oktober 2026, Ini Harga Tiket dan Benefit-nya

Berdasarkan keterangan Sekretariat Negara pada 7 Agustus 2026, penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada triwulan III menjangkau jutaan keluarga. Pemerintah mencatat lebih dari 18 juta keluarga menerima bantuan sembako, sedangkan sekitar 10 juta keluarga tercatat sebagai penerima PKH.

Meski demikian, ketepatan sasaran masih menjadi tantangan. Perubahan pendapatan, kondisi pekerjaan, komposisi keluarga, serta perpindahan tempat tinggal dapat memengaruhi kelayakan penerima. Karena itu, pemerintah perlu memastikan data administrasi sesuai dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

BPS menjelaskan, DTSEN menggunakan pengelompokan kesejahteraan atau desil untuk membantu penentuan sasaran program. Keluarga dalam kelompok kesejahteraan terbawah diprioritaskan sesuai kriteria bantuan. Namun, penetapan akhir tetap mengikuti persyaratan masing-masing program dan hasil verifikasi yang berlaku.

Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa atau kelurahan, serta kanal resmi BPS. Pengajuan tersebut akan melalui proses pemeriksaan dan tidak otomatis menjamin seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan.

BACA JUGA:Ibu Korban Menangis, Santri Lawyer LBH PMII Banten Desak Polres Pandeglang Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan

BACA JUGA:Google Chat Siapkan HDR Emoji, Emoji Bisa Tampil Lebih Cerah dan Mencolok di Layar

Pemerintah diharapkan memperkuat pengawasan, transparansi, dan koordinasi antarlembaga agar penyaluran bansos semakin akurat. Dengan data yang terus diperbarui serta partisipasi masyarakat, bantuan sosial diharapkan mampu melindungi keluarga rentan dan mendukung pemerataan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: