Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Praktik Koruptif di Sekolah dan Kampus

Skor Integritas Pendidikan Naik, KPK Soroti Praktik Koruptif di Sekolah dan Kampus

Anak sedang bersekolah -FKIP UMSU-

INFORADAR.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 pada selasa (6/10/2026). Hasil survei di tahun ini mengalami kenaikan disbanding tahun sebelumnya.

Angka skor Integritas nasional mencapai 73,30, menigkat dari 69,5 pada 2025. Walaupun hasil skor menunjukan adanya kenaikan, penguatan  budaya antikorupsi di lingkungan Pendidikan masih perlu dilakukan sejak duduk di bangku sekolah,.

KPK menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan untuk memetakan kondisi integritas melalui tiga dimensi, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola. Hasilnya diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pencegahan korupsi yang lebih tepat sasaran di sekolah maupun perguruan tinggi.

BACA JUGA:Lentera Pesisir Fair: Merayakan Proses Belajar dan Menyalakan Harapan dari Ruang Sederhana

BACA JUGA:Menghidupkan Kembali Sang Pahlawan Muda: Jejak Langkah Cipta Kesuma sebagai Daan Mogot

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah praktik joki skripsi. Berdasarkan pemberitaan detikNews mengenai hasil survei KPK, praktik tersebut masih ditemukan di 91 persen kampus yang disurvei. Temuan ini menunjukkan pentingnya memperkuat kejujuran akademik dan tanggung jawab peserta didik dalam proses pembelajaran.

Selain persoalan akademik, transparansi pengelolaan anggaran sekolah juga perlu diperhatikan. Penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), pengadaan barang, serta pembiayaan kegiatan sekolah perlu disertai pencatatan yang jelas, pelaporan terbuka, dan pengawasan agar dana digunakan sesuai peruntukannya.

Pencegahan pungutan yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang berintegritas. Sekolah perlu menyampaikan informasi biaya secara transparan, sedangkan orang tua harus memperoleh penjelasan mengenai dasar dan penggunaan dana yang diminta.

BACA JUGA:Meutya Hafid Tegur Meta, Threads Belum Laporkan Penindakan Akun Anak

BACA JUGA:Perpres Ojol Resmi Terbit, Pemerintah Atur Tarif hingga Perlindungan Pekerja

KPK mendorong penguatan Pendidikan Antikorupsi melalui integrasi nilai kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kepedulian dalam pembelajaran serta budaya satuan pendidikan. Upaya ini membutuhkan keteladanan guru, pimpinan sekolah, dan orang tua agar nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Peningkatan skor integritas pendidikan menjadi perkembangan positif, tetapi tindak lanjut tetap diperlukan. Pemerintah, sekolah, dan masyarakat perlu memperkuat pengawasan serta evaluasi secara berkelanjutan agar pendidikan tidak hanya menghasilkan prestasi akademik, tetapi juga membentuk generasi yang jujur dan berintegritas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: