Sah! Paripurna DPR Tetapkan APBN 2027 Mencapai Rp4.106 Triliun

Sah! Paripurna DPR Tetapkan APBN 2027 Mencapai Rp4.106 Triliun

DPR RI resmi mengetok palu pengesahan APBN 2027!--

INFORADAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi Undang-Undang. Mengutip laporan CNBC Indonesia, keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Seluruh fraksi di DPR RI, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, sepakat menyetujui pengesahan RUU APBN 2027 Dalam UU APBN yang baru disahkan ini.

Belanja negara disepakati sebesar Rp4.106,26 triliun, meningkat dari usulan awal Rp4.097,19 triliun, sementara target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun.

Asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun 2027 menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0% dengan laju inflasi yang dijaga pada level 2,5%. Nilai tukar rupiah diasumsikan berada pada tingkat Rp17.500 per dolar AS, serta tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9%.

Di sektor energi, harga minyak mentah Indonesia (ICP) dipatok US$75 per barel, dengan lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Meskipun terdapat penyesuaian pada postur belanja dan pendapatan, Pemerintah dan DPR sepakat mempertahankan defisit anggaran sebesar Rp671,16 triliun atau setara 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Porsi pendapatan negara mencakup penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun. Untuk alokasi belanja, Belanja Pemerintah Pusat ditetapkan sebesar Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) dialokasikan sebesar Rp735 triliun.

Penetapan postur anggaran belanja yang melampaui Rp4.000 triliun ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesinambungan program- program strategis nasional sekaligus memperkuat fondasi ekonomi domestik.

Peningkatan alokasi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi Rp1.556,89 triliun diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan jaring pengaman sosial di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global.

Dengan defisit fiskal yang tetap terkendali di bawah ambang batas aman 3% PDB, postur APBN 2027 ini dirancang sebagai instrumen yang kredibel dan responsif untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: