Uang Rupiah Seri Baru Ramai Diburu Kolektor, BI Ungkap Alasan Pencetakannya

Uang Rupiah Seri Baru Ramai Diburu Kolektor, BI Ungkap Alasan Pencetakannya

Uang Rupiah Seri Baru Ramai Diburu Kolektor, BI Ungkap Alasan Pencetakannya--Bank Indonesia

INFORADAR.ID - Uang rupiah dengan seri baru yang memuat tanda tangan pejabat lama tengah menarik perhatian kolektor. Bank Indonesia (BI) memastikan penerbitan uang tersebut bukan pertanda adanya kebijakan moneter luar biasa, melainkan bagian dari proses rutin yang dilakukan setiap tahun.

Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, pencetakan dan penerbitan uang kartal merupakan tugas rutin bank sentral. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengaitkan beredarnya uang seri baru dengan adanya kebijakan khusus di bidang moneter.

Menurut Destry, uang yang saat ini beredar bahkan bisa saja mencantumkan tanda tangan pejabat yang sudah tidak lagi menjabat. Kondisi tersebut terjadi karena proses pencetakan uang membutuhkan tahapan dan telah dipersiapkan sebelum uang resmi diedarkan.

"Cetak uang itu kan hal yang normal, setiap tahun kita cetak uang," ujar Destry, dikutip Minggu (27/9/2026).

Ia menyebut uang seri baru yang memuat tanda tangan Menteri Keuangan sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur BI sebelumnya, Perry Warjiyo, memang cukup ramai diperbincangkan. Uang tersebut juga disebut banyak diburu oleh para kolektor.

BACA JUGA:Indonesia Bawa Pesan Ketahanan Global ke PBB, Sugiono Soroti Tantangan Dunia

BACA JUGA:Pertalite Naik Rp13.500? ESDM Tegaskan Kabar Itu Hoaks

Namun, menurut Destry, adanya tanda tangan pejabat lama pada uang yang baru beredar bukan sesuatu yang aneh. Proses produksi uang tidak dilakukan secara instan dan tidak selalu bertepatan dengan momentum pergantian pejabat.

"Jadi, itu hal yang biasa, memang itu tugas kami. Setiap tahun itu ada masanya, jadi nyetak uang tidak langsung jebret di awal atau di akhir tahun, tapi ada tahapan-tahapannya," tegasnya.

Sebelum menentukan jumlah uang yang akan dicetak, BI terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah. Perhitungan tersebut dilakukan agar jumlah uang yang diterbitkan sesuai dengan kebutuhan perekonomian dan masyarakat.

Beberapa hal yang menjadi bahan pembahasan antara lain perkiraan kebutuhan uang yang beredar, rencana pemerintah menerbitkan surat utang atau obligasi, hingga kebutuhan masyarakat terhadap uang kertas dan uang logam.

Artinya, pencetakan uang tidak dilakukan sekadar karena BI ingin menambah jumlah rupiah yang beredar. Ada perhitungan dan koordinasi yang dilakukan sebelum proses produksi uang dijalankan.

BACA JUGA:Layanan Darurat 112 Diperkuat, Pemerintah Dorong Respons Cepat Saat Keadaan Genting

BACA JUGA:Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Indonesia Kehilangan Seniman Besar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: